Isi Lengkap Surat Trump ke Prabowo soal Serangan Tarif 32 Persen

Surat dari Presiden AS, Donald Trump, kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa per tanggal 1 Agustus 2025, Amerika Serikat akan mengenakan tarif impor sebesar 32% atas seluruh produk asal Indonesia

BERITA

7/8/20251 min baca

Dalam surat tersebut, Trump menyatakan bahwa tarif ini merupakan respons terhadap ketidakseimbangan perdaganganantara kedua negara. Ia menuding kebijakan tarif dan non-tarif Indonesia selama ini merugikan pihak Amerika Serikat dan berkontribusi terhadap defisit perdagangan yang terus melebar.

Trump juga menyebut bahwa kebijakan tarif tersebut bersifat dinamis—artinya bisa diturunkan jika Indonesia bersedia membuka pasar lebih luas, menghapus hambatan dagang, dan meningkatkan investasi ke AS. Sebaliknya, tarif bisa dinaikkan lebih lanjut jika Indonesia justru menerapkan kebijakan perdagangan yang dianggap tidak adil.

Surat ini juga dikirim kepada 14 negara lainnya, termasuk Malaysia, Thailand, dan Afrika Selatan, sebagai bagian dari kebijakan tarif resiprokal yang diusung oleh Trump untuk menekan negara mitra dagang.

Meskipun Indonesia sebelumnya telah menandatangani beberapa kesepakatan investasi senilai lebih dari Rp500 triliun dengan perusahaan asal AS, Trump menilai hal tersebut belum cukup untuk mengubah struktur perdagangan yang timpang.

📌 Kesimpulan:
Surat dari Trump menandai sikap keras AS terhadap Indonesia dalam isu perdagangan. Pengenaan tarif 32% menjadi tekanan nyata bagi sektor ekspor Indonesia, meskipun peluang pengurangan tarif masih terbuka jika Indonesia bersedia mengubah pendekatan dagangnya dan meningkatkan keterbukaan pasar.